Berita

Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Pembinaan Terhadap Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum Tahun Anggaran 2022 di Kelurahan Pasir Garam, Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang. Acara ini dihadiri oleh Camat Kecamatan Pangkal Balam, Lurah Kelurahan Pasir Garam serta perwakilan RT RW, warga dan tokoh masyarakat Kelurahan Pasir Garam. Dalam sambutannya, Camat Kecamatan Pangkal Balam dan Lurah Kelurahan Pasir Garam memberikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Kepulauan Bangka Belitung atas pelaksanaan kegiatan pembinaan dalam bentuk temu sadar hukum dan simulasi hukum di Kelurahan Pasir Garam. Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum warga Kelurahan Pasir Garam serta menjadi ajang edukasi masyarakat dan meningkatkan pemahaman masyarakat. Kepala Bidang Hukum Kanwil Babel turut menyampaikan tentang pentingnya pelaksanaan pembinaan dalam bentuk temu sadar hukum dan simulasi hukum di Kelurahan Pasir Garam tidak hanya untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat, namun juga agar Kelurahan Pasir Garam dapat juga terus didukung sampai mendapatkan predikat sebagai Desa Sadar Hukum. Beliau juga berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat perihal pentingnya penegakan dan pemahaman masyarakat terhadap hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan pembinaan dalam bentuk temu sadar hukum dan simulasi hukum dilaksanakan dengan penyampaian materi Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Bantuan Hukum yang disampaikan oleh JFT Penyuluh Hukum Kanwil Babel (Bapak Sofian, S.H.I dan Ibu Rizki Amalia, S.E). Dalam penyampaian, dijelaskan terkait bahaya dan dampak dari kekerasan dalam rumah tangga serta akses dan syarat memperoleh bantuan hukum bagi masyarakat yang tengah menghadapi permasalahan hukum. Turut terlaksana juga sesi tanya jawab antara JFT Penyuluh Hukum dengan masyarakat Kelurahan Pasir Garam. Kegiatan dilanjutkan dengan simulasi hukum yang disampaikan oleh JFT Penyuluh Hukum Kanwil Babel (Ibu Dwi Septarini, S.E, Ibu Sudihastuti, S.H dan Fajar Husein, S.H). Melalui kegiatan simulasi ini, masyarakat Kelurahan Pasir Garam diajak untuk memahami implementasi upaya dan tindakan untuk melawan KDRT ditengah kehidupan bermasyarakat. Diharapkan dengan adanya simulasi hukum berkaitan dengan tema KDRT, masyarakat dapat lebih peka dan mengerti upaya dan tindakan yang harus dilakukan untuk mencegah terjadi KDRT ditengah masyarakat.