Berita

Pangkalpinang (30/03/2022)

Kanwil kemenkumham Babel dalam hal ini Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH bersama dengan BPH Migas melaksanakan Penyuluhan Hukum bagi nelayan terkait BBM Bersubsidi di Tempat pelelangan Ikan (TPI) kota Pangkalpinang. Kegiatan ini juga menggandeng DPC HNSI dalam mempersiapkan penyuluhan hukum. 

Kegiatan penyuluhan hukum sendiri bertujuan untuk memberikan kesadaran hukum kepada nelayan terutama terkait penggunaan BBM bersubsidi. Acara penyuluhan hukum sendiri dibuka pada pukul 09.00 wib dengan peserta sekitar 70 orang nelayan yang berasal dari  berbagai daerah di pulau Bangka.

Turut hadir dan memberikan sambutan yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Dulyono, S.H., M.H, karobinopsnal Baharkam Polri, Brigadir Jenderal Polisi Makhruzi Rahman, S.I.K., M.H. ,Komite BPH Migas, Adbudul Halim, S.Si.

Kegiatan ini menghadirkan 8 orang Narasumber, yaitu :

1. PS Kabag Lat Robinopsnal Bahakam, Kombes  Pol Yulisa Kusumo Wardono, S.I.K

2.  Direktur Polairut Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Donny Aditya Warman, S.I.K 

3. Perwakilan BPH Migas, Andypur

4. Perwakilan SBM Pertamina MOR II Sumbangsel, M. Angga Dexora 

5. Penyuluh hukum Ahli Madya dari BPHN yaitu Ivo Hetty Novita, SH.,MH

6. Kepala Bidang Hukum Kanwil kemenkumham Babel, Eko Saputro, S.H 

7. Kasubbid penyuluhan hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Muhamat Ariyanto, S.H., M.H 

8. Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Sudihastuti, S.H 

*Subbid Luhbankum dan JDIH*