Berita

Kanwil Kemenkumham Babel dalam hal ini subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi JDIH Tahun Anggaran 2022. Kegiatan Diseminasi ini bertujuan untuk mengoptimalisasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum (JDIH) di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Peserta kegiatan sendiri merupakan perwakilan dari Biro Hukum/Bagian Hukum serta Dinas Komunikasi & Informatika baik di Pemerintah tingkat Provinsi, hingga Kota / Kabupaten di wilayah Prov. Kep. Bangka Belitung.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dulyono. Pemateri kegiatan Diseminasi yaitu Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda / Sub Koordinator Dokumentasi & Naskah Hukum Lainnya, Wisiko Aprizaldy; dan Sub Koordinator Pengolahan Dokumen & Informasi Hukum Pusat JDIHN, Sri Handayani.

Bertindak sebagai moderator, Sofian sebagai Fungsional Penyuluh Hukum, membuka sesi materi 1 kepada Wisiko Aprizaldy yang membahas terkait Wewenang Pemerintah Provinsi dalam Pengelolaan JDIH Daerah. Berikutnya, materi 2 dijelaskan oleh Sri Handayani terkait Peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi JDIH yang mengulas terkait Penilaian Kinerja Pengelolaan JDIH, serta pemaparan Data Terintegrasi & Pelaporan Pengelolaan JDIH 2021.

*Subbid luhbankum & JDIH*