Berita

Pusat Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN)  melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan JDIH Kanwil Kemenkumham Babel. Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk menilai dan mengukur pengelolaan JDIH Kanwil Kemenkumham Babel  secara langsung.

Monitoring dan evaluasi dilakukan oleh Rahma Fitri, S.H., M.Kn secara menyeluruh baik pada pengecekan fisik koleksi monografi seperti buku hukum, artikel, jurnal hukum, dan naskah akademik. pengecekan juga dilakukan untuk melihat hasil penginputan data ke aplikasi ILDIS, dan juga sampai pada pelaporan Kegiatan tahunan di aplikasi E-reporting.

Masih ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian untuk diperbaiki, terutama pada metadata monografi yang perlu lengkapi sesuai dengan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 tentang standar pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.

Proses monitoring dan evaluasi ini sangat penting sekali bagi Kanwil Kemenkumham Babel menjadi tolak ukur untuk memperbaiki dan mengoptimalkan pengelolaan JDIH. Monitoring dan evaluasi sendiri dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional khusus oleh Pusat Dokumentasi dan Informasi Hukum.


*Subbid Luhbankum dan JDIH*