Jakarta : Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka
Belitung kembali meraih penghargaan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan
Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik II Tahun 2024 Tingkat Kantor Wilayah
Kemenkumham. Penghargaan tersebut merupakan bagian dari apresiasi pada
pengumpulan, penyimpanan, pengelolaan, dan inovasi anggota JDIHN seluruh
Indonesia.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN)
Prof Dr. Widodo Ekatjahjana mewakili Menkumham dan diterima langsung oleh
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel Harun Sulianto, pada acara
Pertemuan Nasional Pengelolaan JDIHN di Aston Kartika Grogol Hotel, Kamis
(22/08/2024) kemarin.
Penghargaan serupa diserahkan juga kepada 4 Kantor Wilayah lainnya, yaitu
Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah (Terbaik Satu), Jawa Barat (Terbaik 3), Sulut
(Terbaik 4, serta Kaltim (Terbaik 5).
Kepala BPHN Widodo menuturkan jika JDIHN merupakan salah satu upaya
pemerintah dalam mewujudkan literasi hukum masyarakat. JDIHN mempermudah akses
penyebaran informasi hukum kepada masyarakat yang sebelumnya berbasis
konvensional atau manual menjadi berbasis internet.
"Dengan adanya JDIHN, masyarakat dapat meyakini jika dokumen hukum
yang diterimanya sudah tervalidasi. Hal tersebut karena dokumen yang disajikan
pada laman JDIHN.GO.ID bersumber langsung dari instansi pemrakarsanya,"
kata Widodo, dalam keterangan yang diterima RRI.co.id,
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM
Kemenkumham Babel, Fajar Sulaeman Taman menyampaikan pengelolaan JDIH pada
Kantor Wilayah diantaranya Monografi Hukum, Produk Hukum Tingkat Daerah, dan
Artikel Hukum.
Pada penilaian terdapat 7 aspek dan bobot yang dinilai yaitu
Organisasi/Kelembagaan, Sumber Daya Manusia, Koleksi Dokumen Hukum, Teknis
Pengelolaan, Sarana Prasarana, Pemanfaatan TIK, dan Inovasi.
“Terdapat 7 Aspek dan Bobot penilaian pada pengelolaan JDIH yang
diturunkan pada 32 Indikator yang dinilai,” ujar Fajar.
Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan penerimaan
penghargaan ini akan jadi penyemangatjajarannya dan Pemda untuk lebih inovatif
lagi dalam pengelolaan JDIH di Babel.